Hukum makmum membaca Allaahummaghfirlii … setelah imam selesai membaca Al-Fatihah
Seorang bernama Abu Muhammad bertanya kepada Syaikh Bin Baz:
“Kami mendengar beberapa orang ketika shalat jahriyah, saat imam membaca ‘… wa ladh dhaalliin’, orang-orang ini mengucap: ‘Allahummaghfirlii wa liwaalidayya wa liamwaatil muslimin’ (Ya Allah ampunilah aku, kedua orang tuaku dan kaum muslimin yang telah meninggal dunia), setelah itu mereka baru mengucap: Aamin. Apakah ini termasuk yang disunnahkan? Dikarenakan kerasnya suara mereka saat mengucapkannya mengakibatkan jamaah lainnya merasa terganggu”
Jawaban:
Ucapan seperti itu tidak disunnahkan. Yang disunnahkan setelah imam membaca “… wa ladh dhallin” adalah mengucapkan “Aamiin”. Ucapan: “Allahummaghfirlii wa liwaalidayya” (Ya Allah ampunilah aku dan kedua orang tuaku) tidak mempunyai dalil, sehingga bukan termasuk sunnah.
Jadi, setelah imam membaca “… wa ladh dhallin”, makmum hanya disunnahkan mengucapkan “Aamiin”, dan itulah yang disyariatkan bagi makmum.
Sumber :
