Di sebagian lapisan masyarakat, masih sering dijumpai sebuah fenomena aneh yang diyakini secara turun-temurun. Ada orang yang mengalami gangguan jiwa parah, telanjang di jalanan, tidak membersihkan najis, bahkan tidak pernah mendirikan shalat, namun justru dikerumuni orang banyak untuk “ngalap berkah” atau dicium tangannya karena dianggap sebagai wali Allah yang sedang bertingkah menyimpang (sering disebut wali majdzub). Keyakinan ini bukan sekadar keliru, melainkan sebuah khurafat yang bertentangan dengan prinsip dasar syariat Islam.
Islam adalah agama yang dibangun di atas akal sehat dan kesucian. Untuk meluruskan salah paham ini, kita harus melihat bagaimana ukuran sejatinya seorang kekasih Allah berdasarkan dalil yang lurus.
Allah berfirman:
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63)
Melalui ayat ini, Allah memberikan batasan baku dan absolut tentang siapa itu wali Allah. Ciri utamanya hanya dua, yaitu beriman dan bertakwa. Takwa artinya menjalankan segala perintah Allah—terutama shalat lima waktu—dan menjauhi segala larangan-Nya. Bagaimana mungkin seseorang yang kehilangan akalnya, tidak suci dari najis, dan meninggalkan shalat, bisa dikategorikan sebagai orang yang bertakwa?
Tolak ukur ini dipertegas oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Al-Furqan baina Auliya ar-Rahman wa Auliya asy-Syaithan:
وَإِذَا كَانَ الْمَجْنُونُ لَا يَصِحُّ مِنْهُ الْإِيمَانُ وَلَا التَّقْوَى وَلَا التَّقَرُّبُ إِلَى اللَّهِ بِالْفَرَائِضِ وَالنَّوَافِلِ وَامْتَنَعَ أَنْ يَكُونُ وَلِيًّا لِلَّهِ
“Orang gila itu tidak sah keimanannya, tidak pula memiliki takwa, apalagi amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah baik yang hukumnya wajib maupun sunnah; maka mustahil orang gila seperti ini menjadi wali Allah.”
Secara logika fikih, orang gila adalah orang yang sedang sakit jiwanya dan gugur beban syariatnya. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits riwayat Abu Dawud bahwa pena catatan amal diangkat dari tiga kelompok, salah satunya adalah orang gila sampai ia sembuh.
Karena akalnya hilang, mereka tidak bisa berniat, tidak bisa membedakan suci dan najis, serta tidak sah seluruh ibadahnya. Jika ibadahnya saja tidak sah di hadapan Allah, bagaimana mungkin ia naik derajat menjadi kekasih (wali) tertinggi Allah? Menganggap orang gila sebagai wali Allah sama saja dengan menghina kemuliaan syariat Islam yang mengagungkan ilmu dan ketakwaan.
Kesimpulan
Menyakini orang gila sebagai wali Allah adalah bentuk khurafat dan kebodohan dalam beragama. Wali Allah yang sejati adalah mereka yang mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ dengan akal yang sehat, menjaga shalatnya, dan takut melanggar batasan syariat. Orang yang mengalami gangguan jiwa di jalanan tidak butuh dicium tangannya atau dimintai berkah, mereka adalah orang sakit yang membutuhkan pertolongan medis, pakaian yang layak, makanan, dan kasih sayang, bukan dijadikan objek kultus yang menyimpang.

Komentar